Mediaex Manado – Pemerintah tengah menggodok kebijakan strategis berupa program redistribusi tanah kepada kelompok petani miskin dan sangat miskin (kategori desil 1 dan desil 2) sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan nasional yang berkelanjutan.
Kebijakan ini dibahas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/11) malam. Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya langkah konkret untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat pedesaan melalui pemberian akses terhadap alat dan lahan produksi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat berpendapatan terendah tidak hanya menerima bantuan konsumtif, tetapi juga memperoleh sarana produksi yang memungkinkan mereka mandiri secara ekonomi.
“Alat produksi untuk rakyat akan terus kita wujudkan, termasuk upaya menyediakan tanah bagi masyarakat petani di desil 1 dan 2. Untuk desil 1, kita akan dorong terbangunnya kepemilikan alat produksi dengan membagikan tanah-tanah yang tersedia kepada masyarakat petani, dengan teknis yang kini sedang dimatangkan,” ujar Muhaimin usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara.
Menurut Muhaimin, pemerintah saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap ketersediaan lahan negara yang dapat dimanfaatkan, baik yang berasal dari hasil reforma agraria, aset milik negara yang tidak produktif, maupun tanah-tanah eks hak guna usaha (HGU) yang telah berakhir masa izinnya.
Ia menegaskan bahwa program tersebut akan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, tata ruang, dan kelestarian lingkungan. “Pendataan sedang dilakukan lintas kementerian agar tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar petani yang berhak menerima,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa langkah redistribusi tanah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam penguatan kemandirian petani dan pengurangan ketimpangan ekonomi di sektor agraria.
“Pemerintah akan terus berupaya mewujudkan penguatan kemandirian petani melalui kepemilikan alat dan lahan produksi. Dengan cara ini, diharapkan petani kecil tidak hanya bergantung pada bantuan musiman, tetapi memiliki modal produksi sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Teddy.
Program pembagian tanah untuk masyarakat miskin dan rentan ini juga disebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan kedaulatan pangan nasional. Pemerintah menargetkan, rancangan teknis program tersebut akan rampung pada awal 2026, sebelum diluncurkan secara resmi dalam tahap awal di beberapa provinsi prioritas, termasuk Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Selain redistribusi lahan, pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan pendampingan produktif, seperti penyediaan bibit unggul, pupuk bersubsidi, pelatihan manajemen pertanian, dan akses pembiayaan mikro bagi petani penerima manfaat.
Dengan langkah terpadu ini, pemerintah berharap dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di pedesaan dan membuka peluang ekonomi baru berbasis pertanian berkelanjutan.



