, ,

Narasumber di DPD RI, Ferry Liando: Tata Kelola Pemda Melemah, Sentralisasi Menguat

oleh -183 Dilihat
oleh

Mediaex Manado — Narasumber di DPD RI, Ferry Liando: Tata Kelola Pemda Melemah, Sentralisasi Menguat Dalam sebuah forum diskusi strategis yang digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pakar politik dan pemerintahan daerah, Dr. Ferry Liando, menyampaikan pandangan kritis dan tajam terkait kondisi terkini tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) di Indonesia. Dalam paparannya, Ferry menyoroti bahwa tata kelola Pemda saat ini justru mengalami pelemahan signifikan, di tengah kecenderungan menguatnya sentralisasi kekuasaan di pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama dalam forum yang bertema “Penguatan Demokrasi Lokal dan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah”, yang dihadiri oleh para senator DPD, akademisi, perwakilan LSM, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.


Tata Kelola Pemda Melemah, Sentralisasi Menguat | newposkomanado.id

Baca Juga:BPK Ungkap Ketidaktertiban Pengelolaan Beras di Dinas Pangan Tomohon, 4,9 Ton Raib?

Desentralisasi Hanya Sebatas Administratif?

Menurut Ferry Liando, yang juga dosen dan peneliti dari Universitas Sam Ratulangi, desentralisasi yang digaungkan sejak reformasi 1998 justru mengalami degradasi dalam implementasinya. “Desentralisasi hari ini cenderung semu. Banyak kewenangan daerah yang justru ditarik kembali ke pusat,” tegas Ferry.

Ia merujuk pada beberapa regulasi terbaru seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi UU Pemerintahan Daerah, yang dianggap memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah pusat untuk mengintervensi urusan-urusan daerah. “Misalnya, dalam hal perizinan, investasi, dan tata ruang, kewenangan pemerintah daerah dipreteli. Padahal, semangat otonomi daerah adalah memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri,” paparnya.


Pemda Kehilangan Inisiatif dan Daya Tawar

Dalam forum tersebut, Ferry menyoroti bahwa kondisi ini menyebabkan pemerintah daerah kehilangan inisiatif dan daya tawar. Banyak kepala daerah yang merasa “mandul” secara kebijakan karena harus menunggu petunjuk teknis atau izin dari pusat.

“Banyak kepala daerah mengeluh karena tidak bisa membuat inovasi. Mereka terkungkung oleh regulasi pusat yang kaku dan tidak memahami konteks lokal. Ini berbahaya karena membunuh semangat kreatifitas di daerah,” ujarnya.

Ferry juga menambahkan bahwa lemahnya kemandirian fiskal dan ketergantungan pada Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat makin memperparah situasi. “Akhirnya, Pemda hanya menjadi operator, bukan pengambil keputusan. Ini bertolak belakang dengan esensi otonomi daerah,” tambahnya.


Sentralisasi Bersembunyi di Balik Efisiensi

Padahal, menurutnya, ini hanyalah upaya untuk mengontrol lebih besar jalannya pemerintahan.

Tapi dalam praktiknya, ini jadi alat untuk membatasi ruang gerak daerah,” katanya.

Ferry menekankan bahwa perbedaan kondisi geografis, sosial, dan ekonomi di tiap daerah seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat desentralisasi, bukan justru menyamakan semua kebijakan dari Sabang sampai Merauke.


Peran DPD RI: Jembatan Aspirasi Daerah

Sebagai narasumber di lembaga tinggi negara yang menjadi representasi daerah, Ferry Liando menyampaikan harapannya agar DPD RI dapat memainkan peran lebih aktif dalam mengawal penguatan otonomi daerah. Ia menilai DPD harus lebih lantang menyuarakan kepentingan daerah dalam proses legislasi di Senayan.

“DPD punya posisi strategis sebagai wakil daerah. Jangan hanya jadi penonton dalam proses legislasi yang seringkali meminggirkan suara daerah. DPD harus menjadi corong utama dalam mengembalikan semangat otonomi daerah yang sejati,” ujar Ferry.

Ia juga mendorong agar DPD lebih terlibat dalam pengawasan implementasi kebijakan pusat di daerah serta menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.


Rekomendasi untuk Masa Depan Tata Kelola Daerah

Menutup pemaparannya, Ferry Liando memberikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat kembali tata kelola daerah:

  1. Revisi UU Pemerintahan Daerah agar benar-benar menempatkan otonomi sebagai prinsip utama, bukan sekadar administratif.

  2. Penguatan kapasitas SDM di daerah, termasuk birokrasi dan kepala daerah, agar siap menjalankan fungsi otonomi dengan baik.

  3. Meningkatkan kemandirian fiskal daerah, agar tidak terus-menerus bergantung pada transfer pusat.

  4. Meningkatkan peran dan pengaruh DPD RI dalam proses pembentukan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada daerah.


Arah Baru Desentralisasi

Pernyataan Ferry Liando menggugah kesadaran banyak pihak bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan serius dalam konsistensi pelaksanaan otonomi daerah.

Apakah Indonesia akan kembali ke model pemerintahan yang terlalu sentralistik? Ataukah ini menjadi momentum untuk mereformasi ulang sistem tata kelola negara secara menyeluruh?

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.