Mediaex Manado – Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dikaji Ulang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang besaran tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, evaluasi ini penting dilakukan demi memastikan penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan di tengah masyarakat.
baca juga:Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Pemkot Manado Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Kota Manado
Dalam sebuah rapat bersama pemerintah daerah dan DPRD, Tito menegaskan bahwa tunjangan perumahan memang diatur dalam perundang-undangan. Namun, besaran dan realisasinya harus tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.
“Kami mendorong agar pemberian tunjangan perumahan DPRD dikaji ulang. Jangan sampai nilainya tidak wajar atau memberatkan APBD. Semua harus proporsional dan mencerminkan rasa keadilan,” ujar Tito.
Perhatian Publik terhadap Anggaran
Belakangan, sorotan publik meningkat terkait tingginya tunjangan yang diterima sejumlah DPRD di daerah. Bahkan ada laporan bahwa nilai tunjangan perumahan mencapai puluhan juta rupiah per bulan, jauh di atas rata-rata gaji pegawai negeri.
Tito mengingatkan bahwa DPRD adalah representasi rakyat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran yang menyangkut fasilitas anggota dewan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau rakyat masih menghadapi kesulitan, sementara tunjangan pejabat justru berlebihan, ini tentu akan memunculkan kecemburuan sosial,” tambahnya.
Aturan Tunjangan DPRD
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, setiap anggota DPRD berhak mendapatkan tunjangan, termasuk perumahan, transportasi, hingga dana reses. Namun, Tito menegaskan bahwa regulasi tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Kita tidak bisa samakan daerah dengan APBD besar seperti DKI Jakarta dengan daerah kecil di luar Jawa. Harus ada penyesuaian. Jangan memaksakan diri hanya demi memenuhi fasilitas DPRD,” jelas Mendagri.
Dorongan Transparansi
Selain meminta kajian ulang, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam menyusun dan mempublikasikan besaran tunjangan. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan menilai apakah anggaran yang dialokasikan sudah sesuai kebutuhan.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Hadi Prasetyo, menilai langkah Mendagri ini sebagai sinyal kuat untuk menekan pemborosan anggaran. “Selama ini, tunjangan DPRD sering kali dianggap terlalu besar. Evaluasi adalah langkah tepat agar pengeluaran daerah lebih efisien,” ujarnya.
Penutup
Permintaan Mendagri Tito Karnavian ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi daerah untuk melakukan pembenahan. Evaluasi tunjangan DPRD bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih bijak, DPRD diharapkan dapat menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar menikmati fasilitas negara.