Kamis, 7 Mei 2026 Berita Terkini & Terpercaya
Travel Nusantara MeltTravel Nusantara Melt
Travel Nusantara Melt - Your source for the latest articles and insights
Beranda Berita Pemkab Minut Buka Ruang Musyawarah, PT Nusa Andika...
Berita

Pemkab Minut Buka Ruang Musyawarah, PT Nusa Andika Tegaskan Legalitas Lengkap, Tetap Buka Ruang Dialog

Pemkab Minahasa Utara Fasilitasi Dialog Warga Talawaan Bantik dan PT Nusa Andika Soal Sengketa Lahan Mediaex Manado — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

Pemkab Minut Buka Ruang Musyawarah, PT Nusa Andika Tegaskan Legalitas Lengkap, Tetap Buka Ruang Dialog

Pemkab Minahasa Utara Fasilitasi Dialog Warga Talawaan Bantik dan PT Nusa Andika Soal Sengketa Lahan

Mediaex Manado — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Talawaan Bantik dan pihak perusahaan PT Nusa Andika, Kamis (6/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Minahasa Utara itu bertujuan membuka ruang dialog terbuka serta mencari solusi terbaik terkait permasalahan lahan perkebunan yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Pemkab Minut hadir sebagai pihak penengah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Robby Parengkuan, didampingi perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Setda.

Dalam arahannya, Umbase Mayuntu menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan musyawarah yang sehat antara masyarakat dengan pihak perusahaan agar persoalan tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan tanpa konflik.

“Pemerintah daerah hadir bukan untuk memihak salah satu pihak, melainkan menjembatani dialog agar setiap pihak bisa menyampaikan pandangannya secara terbuka. Tujuannya bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana menemukan jalan tengah yang adil dan solutif,” ujar Umbase.

Robby Parengkuan menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami ingin memastikan agar pemanfaatan lahan yang dilakukan perusahaan tetap memberi manfaat bagi warga, baik dalam bentuk kemitraan, kesempatan kerja, maupun tanggung jawab sosial lingkungan,” ucapnya.

Dalam forum tersebut, warga Desa Talawaan Bantik menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan yang selama ini digunakan untuk kegiatan perkebunan. Mereka berharap agar hak-hak masyarakat adat dan petani lokal tetap diakui serta tidak dirugikan oleh aktivitas perusahaan.

Perwakilan PT Nusa Andika juga diberikan kesempatan menjelaskan dasar hukum pengelolaan lahan serta upaya mereka menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Pemkab Minut berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan membentuk tim verifikasi lapangan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, perusahaan, dan perwakilan masyarakat untuk memastikan titik-titik lahan yang disengketakan.

“Kami akan segera turun ke lokasi bersama tim teknis agar ada kejelasan terkait batas wilayah dan status penggunaan lahan. Pemerintah berharap proses ini bisa diselesaikan dengan damai dan mengedepankan musyawarah,” pungkas Umbase.

Pertemuan berjalan dengan kondusif dan diakhiri dengan kesepakatan awal untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan lanjutan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Nonton Yuk A-sh