MANADO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado mulai memperkuat langkah strategis untuk mewujudkan cakupan perlindungan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh pekerja di Sulawesi Utara pada tahun 2026 pihak BPJS Ketenagakerjaan gencar menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memastikan setiap warga negara memiliki jaring pengaman ekonomi saat menghadapi risiko kerja.
Pihak manajemen menilai bahwa tingkat kepesertaan aktif di wilayah perkotaan sudah menunjukkan tren positif yang signifikan. Hasilnya, fokus perluasan kini beralih ke sektor informal di pelosok daerah yang selama ini belum tersentuh jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Akselerasi Kepesertaan dan Edukasi Sektor Informal
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado menekankan bahwa pihaknya telah menyederhanakan proses pendaftaran melalui aplikasi digital yang lebih mudah masyarakat akses. Selain itu, petugas di lapangan rutin memberikan edukasi mengenai manfaat jangka panjang dari iuran yang sangat terjangkau bagi para pelaku usaha mikro. Dengan demikian, kesadaran masyarakat untuk memproteksi diri dari risiko sosial akan tumbuh secara alami tanpa paksaan.
Baca Juga:Mayjen Rano Tilaar Apresiasi Gubernur Yulius

Tim verifikasi lapangan terus melakukan sinkronisasi data dengan dinas terkait guna mengidentifikasi kelompok pekerja rentan yang memerlukan subsidi iuran dari pemerintah. Oleh sebab itu, alokasi anggaran daerah untuk perlindungan pekerja sektor informal menjadi kunci keberhasilan pencapaian target UHC tahun ini. Langkah integratif ini membuktikan bahwa perlindungan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara lembaga negara dan otoritas daerah.
Sebab, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja untuk menjamin masa depan keluarga mereka,” ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Manado.
Harapan bagi Ketahanan Ekonomi Masyarakat
Pada akhirnya, tercapainya target UHC 2026 akan menciptakan stabilitas ekonomi makro bagi masyarakat di Sulawesi Utara secara keseluruhan. Hasilnya, angka kemiskinan ekstrem akibat kehilangan tulang punggung keluarga dapat ditekan secara maksimal melalui santunan yang tepat waktu. Pada akhirnya, sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah dan kepatuhan pemberi kerja akan mewujudkan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program perlindungan wajib ini. Sebab, investasi pada perlindungan tenaga kerja merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap produktivitas dan keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang.